Sikap Jokowi Soal Irman Gusman Kena OTT KPK

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo angkat bicara menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Jokowi minta semua pihak menghormati apa yang sedang ditangani KPK.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Kira semuanya saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Terhadap siapa pun dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya sangat profesional," ujar Jokowi dalam kunjungan kerja di Jawa Barat, Sabtu 17 September 2016.

Presiden menegaskan, tidak seharusnya pejabat negara melakukan tindakan korupsi. Ia mengimbau, tidak ada lagi kasus seperti ini.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Dan pada kesempatan kali ini saya menegaskan sekali lagi, stop korupsi, sudah. Untuk siapa pun," ujarnya.

Disinggung apakah menyangka atau tidak kalau kasus ini menyeret Ketua DPD, Jokowi menjawab diplomatis. "Untuk siapa pun stop korupsi sudah," katanya.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sejumlah orang yang diduga tengah melakukan transaksi suap. Sumber dari internal KPK menyebutkan, lima orang dan seorang bocah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu dini hari itu. Salah seorang yang ditangkap itu diketahui kemudian adalah Ketua DPD Irman Gusman.

Ihwal penangkapannya itu beredar pernyataan pembelaan diri dari Irman Gusman. Pernyataan tersebar melalui akun Twitter dan menjadi viral di whatsapp. Anggota DPD Arsi Anas mengonfirmasi bahwa pernyataan itu berasal dari Irman.

Berikut ini petikan pernyataan Irman Gusman yang tersebar itu.

Selamat sore Teman2, Kolega dan sahabat.

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong.  Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh  ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya