BK DPD Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Irman Gusman

Irman Gusman terjerat kasus suap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id –  Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa menceritakan ia berusaha mendatangi KPK untuk mendapatkan informasi terkait operasi tangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Tapi memang pimpinan juga harus tunduk pada prosedur hukum. Pimpinan KPK saja saya tak bisa ketemu. Apalagi dengan Pak Irman karena sedang dalam pemeriksaan, pimpinan jawab maaf tak bisa," kata Fatwa di DPD, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

Ia mengatakan kini tak boleh mengganggu proses yang sedang terjadi saat ini. Ia hanya lakukan tugasnya membela kehormatam anggota dan lembaga. Lalu memberi sanksi pada anggota yang terbukti melanggar kode etik.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"(Sanksi) itu banyak tapi harus diproses. Itu lebih baik kita tunggu sajalah. Lebih baik saya tak mendahului. Kita akan bentuk tim pencari fakta dulu," kata Fatwa.

Menurutnya upaya membentuk tim pencari fakta ini merupakan prosedur yang harus dijalankannya. Sehingga dalam waktu dekat Badan Kehormatan akan melaksanakan rapat pleno membahas hal ini.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Saat ditanya soal bantahan Irman atas kasusnya melalui pesan singkat yang tersebar luas, ia mengaku tak mengetahuinya dan justru mempertanyakannya. Pasalnya Irman memang sedang tak bisa dihubungi. "Saya tidak tahu siapa itu yang mengirim," kata Fatwa.

Ia menambahkan Irman tidak bisa dipisahkan dari jabatannya. Sebagai pejabat negara ada tanggungjawab dan kode etik. Karena itu kalau memang terbukti maka harus dijatuhkan sanksi.

"Tapi praduga bersalah juga harus dipegang teguh. Saya sendiri belum ada pegangan. Saya tak tahu. Saya tak boleh bertemu," kata Fatwa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya