Wakil Ketua DPD Bicara Twitter Irman Gusman

Konperensi pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Ketua DPD Republik Indonesia, Irman Gusman, diketahui telah dicekok oleh Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, sabtu dini hari. Saat ini, pihak KPK sendiri sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa Irman.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Namun, dalam masa pemeriksaannya. Melalui selembaran kutipan yang mengatasnamakan Irman Gusman. Didalam kutipannya, Irman mengatakan bahwa dirinya telah difitnah atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

Selain itu, pada akun Twitternya (@IrmanGusman_IG), Irman juga melakukan berbagai sanggahan yang mengatakan hal yang sama.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Dikonfirmasi, Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan tidak mengetahui sama sekali terkait Twitter Irman yang digunakan untuk melakukan klarifikasi.

"Saya tidak tahu, yang jelas orangnya kan sedang diperiksa di KPK sekarang, kepastiannya juga tidak tahu," kata Farouk kepada VIVA.co.id, Sabtu 17 September 2016.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Farouk menilai, Whatsapp dan juga Twitter yang digunakan belum tentu Irman yang menggunakan. "Yang jelas, kalau mau pasti, tanyakan saja ke yang bersangkutan, kami tidak mengetahui secara jelas," ujar dia.

Komisioner KPK, Laode Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, memberikan peringatan terhadap orang di balik akun Twitter @IrmanGusman_IG agar menghentikan aktifitas yang disebutnya memutarbalikkan fakta.

"Yang melakukan bantahan di Twitter itu adalah stafnya dan yang bersangkutan telah memutarbalikkan fakta," kata Laode.

Menurut Laode, KPK telah melakukan prosedur yang sesuai dengan perundangan.
"Semua operasi tangkap tangan ini telah direkam secara profesional oleh penyidik KPK sehingga semua bantahan di Twitter itu bohong," katanya.

Sebelumnya, akun Twitter Irman Gusman memang ‘mati-matian’ melakukan bantahan terkait OTT yang dilakukan KPK di rumah dinas sang ketua DPD tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya