Ketua MPR: Irman Gusman Ditangkap, Innalillahi

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan ikut menanggapi kabar tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman diduga menerima suap terkait kasus kuota impor gula.

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

"Saya cuma berkomentar innalillahi," kata Zulkifli, dalam siaran persnya, Sabtu, 17 September 2016.

Zulkifli mengaku belum mendapatkan informasi secara lengkap. Oleh karena itu, ia akan melakukan pendalaman. "Nanti saya akan cek kebenaran yang terjadi. Saya sedang konfirmasi apa yang sebetulnya terjadi," kata Zulkifli.

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.

Kasus suap yang menjerat Irman ini terkait dengan kuota impor gula. KPK juga tengah mengembangkan kasus distribusi gula impor tanpa SNI yang ikut menjerat salah satu tersangka.

Irman Gusman Divonis Hari Ini
Pembacaan Nota Pembelaan Irman Gusman.

Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2017