Anggota DPD Berencana Beri Bantuan Hukum pada Irman Gusman

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berencana memberikan bantuan hukum pada Ketua DPD Irman Gusman, yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tidak yakin, Irman melakukan tindak pidana korupsi.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Baru wacana dari teman-teman, memberikan suatu harapan. Apa iya, Pak Irman Gusman melakukan seperti itu?" kata anggota DPD Hana Hasanah dalam perbincangan dengan tvOne, Senin 19 September 2016.

Sejauh ini, Hana mengenal Irman sebagai sosok yang mendukung KPK dan anti korupsi. Berdasarkan pengalamannya, ia sering diajak bicara soal anti korupsi oleh Irman.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Jangan-jangan, ini suatu jebakan untuk Pak Irman Gusman," kata Hana lagi.

Hana berharap, KPK tidak buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tetapi, mengedepankan asas praduga terlebih dahulu dalam menghadapi suatu kasus.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

"Kami membantu Pak Irman. Kami memberikan suatu aspirasi dukungan Pak Irman, agar mendapatkan penangguhan penahanan," tutur dia.

KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan, uang suap Rp100 juta oleh KPK didapat, saat operasi tangkap tangan diambil dari kamar pribadi Irman. KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap impor gula ini. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya