Penangkapan Irman Gusman Jadi Shock Therapy Penguasa

Ketua DPD, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Sejumlah pihak menyambut baik tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Salah satu alasannya adalah, agar para penguasa, atau pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, atau golongan tertentu.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Penangkapan Irman Gusman adalah momentum positif untuk memberikan shock therapy bagi para pejabat publik untuk tidak coba-coba memperdagangkan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada VIVA.co.id, Senin 19 September 2016.

Menurutnya, kerja KPK dalam kasus ini perlu untuk diapresiasi. Bahkan, Dahnil berharap, lembaga itu bisa mengungkap rente lain, selain Irman.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Mendorong KPK untuk mengungkap semua yang terlibat dan terkait dengan praktik rente terkait dengan ketua DPD tersebut," katanya.

Dahnil juga menyoroti uang bukti suap Rp100 juta yang disita KPK. Dia mengakui, banyak kritik datang ke KPK, karena jumlah itu relatif kecil. Sebab, masih banyak kasus mega skandal lain yang justru tidak bisa diselesaikan.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Karena itu, dia meminta KPK menjawab kritikan tersebut. Ia yakin, jika KPK bisa menangani mega skandal kasus lain di Indonesia, publik akan memberi dukungan penuh.

"Mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi besar lainnya, yang selama ini menjadi utang kebangsaan bagi KPK dari masa ke masa. Saya yakin, publik akan mendukung penuh KPK bila berani konsisten mengungkap kasus-kasus ‘grand corruption’ yang melibatkan banyak pihak di negeri ini," tuturnya.

KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengungkapkan, uang suap Rp100 juta didapat KPK saat operasi tangkap tangan dan diambil dari kamar pribadi Irman. KPK telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap impor gula ini. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya