Politikus Gerindra Nilai Kasus Ketua DPD Ecek-ecek

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Desmond J Mahesa, menilai penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cara KPK mencari popularitas di tengah nama baiknya yang mulai menurun.

Laode Beberkan Polemik Masa Jabatan Pimpinan DPD

"Ini trigger untuk bangkitkan kepercayaan masyarakat bahwa KPK masih eksis. Tapi yang disasar kesannya tak sesuai UU KPK atau apa yang disepakati KPK melakukan penyidikan kasus yang besar-besar. Ini yang ecek-ecek," kata Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 19 September 2016.

Ia mempersoalkan kasus-kasus korupsi yang besar dan berhubungan dengan penguasa justru tak disentuh KPK. Seolah KPK tak berdaya menangani kasus besar.

Sidang Perdana DPD Ricuh, Oesman Sapta Ditolak

"Ini catatan KPK makin terpuruk. Harapan dan kenyataan berbanding terbalik. Apapun yang dilakukan KPK menjadi seakan selalu benar dan KPK sebagai pembawa kebenaran. Salah jadi benar, jadi hari ini kita jangan beda dengan KPK. Kalau beda maka dianggap salah. Tinggal ke depan KPK ini sesuai harapan kita atau tidak," kata Desmond.

Menurutnya, penangkapan Irman bagi KPK juga hanya menjadi lucu-lucuan saja, bahkan jadi mainan KPK. Seolah ini hanya jebakan karena ada sesuatu yang ia anggap tak wajar.

Dikritik Minim Peran, DPD Harus Bebas dari Parpolisasi

"Harusnya ada pencegahan. Irman pejabat negara ada wise, diingatkan. Marilah benahi agar hal kaya gini tak jadi tontonan," kata Desmond.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua DPD, Irman Gusman di rumah dinasnya pada Sabtu, 17 September 2016.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp100 juta, yang diketahui merupakan dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Provinsi Sumatera Barat, untuk tahun 2016.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain pemberi suap adalah pasangan suami-istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya