Bupati Indramayu Irit Bicara usai Diperiksa KPK

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Bupati Indramayu, Anna Sophanah enggan berkomentar banyak usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 20 September 2016. Anna diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Tanya penyidik saja," kata Anna singkat. Dikonfirmasi lebih jauh soal pemeriksaannya, wanita yang hadir mengenakan baju batik dibalut hijab kuning itu memilih tersenyum, seraya bergegas masuk sebuah mobil.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi pun enggan membeberkan lebih detail mengenai Anna dalam kasus ini. Priharsa hanya mengatakan Anna diperiksa karena diduga mengetahui TPPU Rohadi “Jadi sejauh ini penyidik masih fokus terhadap dugaan TPPU tersangka R," kata Priharsa.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Seperti diketahui, Rohadi telah menyandang tiga status tersangka di KPK. Ketiganya  tersangka kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Kasus suapnya sudah masuk ke tahap persidangan, sedangkan perkara gratifikasi dan TPPU-nya masih disidik KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, Rohadi dan Anna memang memiliki kaitan dalam kasus ini. Rohadi disebut-sebut sebagai pihak yang membantu suami Anna, Irianto Syafiuddin alias Yance mendapatkan vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Mengenai informasi itu, Priharsa enggan berkomentar rinci. Menurutnya, itu sudah masuk materi penyidikan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024