Artis yang Masuk Tim Sukses Diminta Paham Tahapan Pilkada

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa wajar saja artis menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan calon di pilkada. Hal itu dinilai sebagai salah satu daya tarik untuk mendulang suara.  

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

"Ya silakan-silakan saja. Kan strategi pemenangan masing-masing pasangan calon untuk merekrut seluas-luasnya orang yang masuk tim kampanye. Jadi silakan saja, terpenting dia sudah didaftarkan di KPUD setempat," kata Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.

Hanya kata Ferry, para pesohor yang digaet tim sukses itu sebaiknya harus paham mengenai tahapan dan pelaksanaan kampanye yang diatur oleh penyelenggara pilkada. "Cuma catatannya tim kampanye kan harus betul-betul paham mengetahui sejauh mana aktivitas kampanye itu," ujar dia.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Termasuk kata Ferry, tim pemenangan harus paham mengenai ketentuan dana kampanye pilkada yang mengatur pemasukan dan pengeluaran modal kampanye para pasangan calon.

"Jadi jangan salah juga setiap aktivitas kampanye punya konsekeunsi terhadap dana kampanye. Itu harus diperhatikan. Jadi tidak sekonyong-konyong melakukan aktivitas kampanye. Semua aktivitas kampanye paslon (pasangan calon) akan di-aduit dana kampanyenya. Makanya ada rekening khusus dana kampanye," lanjut Ferry.

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

Sejumlah nama artis diketahui masuk dalam tim pemenangan pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta seperti Sophia Latjuba, Ruhut Sitompul menjadi bagian tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dengan Djarot Syaiful Hidayat.

Nama lain juga dikabarkan ikut menjadi bagian dari tim pemenangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno seperti Pandji Pragiwaksono, Hengky Kurniawan dan Hemalia Putri.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024