Sekjen PPP Pertanyakan Dukungan Djan Faridz ke Ahok

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengomentari dukungan Djan Faridz dan sejumlah politikus PPP pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Alasannya, PPP secara resmi telah mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

"Yang bisa saya sampaikan sekaligus penegasan. Kenapa PPP tidak mendukung Ahok-Djarot karena tidak ada kelompok konstituen PPP yang mengajukan usulan agar DPP mendukung pasangan Ahok-Djarot," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.

Dengan posisi seperti itu, ia pun mempertanyakan pihak yang diwakili Djan. Sebab, dia menilai Djan dan kelompoknya tidak bisa mengusung calon dalam Pilkada.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

"Kalau mendukung, jangankan kelompok orang, orang per orang saja kan bisa. Yang tidak bisa kan mengusung. Hanya kalau dukungan diatasnamakan partai, partai ada aturannya. Ada UU parpol, PKPU tentang siapa yang berhak mengusung," kata Arsul.

Arsul menuturkan dukungan Djan tidak merepresentasikan aspirasi pemangku kepentingan. Oleh karena itu, sikap tersebut ia anggap sebagai dukungan pribadi saja.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

"Tidak usah bicara sanksi dululah. Kita pikirkan nanti. Kalau sanksi organisasi bukan prioritas pertama. Prioritas pertama biarlah konstituen PPP yang secara sosial menghukum yang bersangkutan," kata Arsul.

Ia juga mengaku telah menerima pesan dari kader PPP yang dekat dengan Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Mereka menolak mendukung Ahok dan berencana mendeklarasikan dukungannya pada Agus dan Sylvi.

PPP kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Deklarasi tersebut dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya