KPU Siapkan Antisipasi Sengketa Hukum Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Demi meningkatkan pemahaman penyelenggara Pilkada akan aspek regulasi pelaksanaan kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pedoman teknis Pilkada 2017.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Kegiatan ini juga untuk mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehingga diharapkan akan mampu mendeteksi kemungkinam potensi permasalahan yang akan berimplikasi pada pelanggaran kampanye yang dapat berujung pada persengketaan hukum," ujar Ketua KPU, Juri Ardiantoro, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa 11 Oktober 2016.

Juri menilai, penting seluruh penyelenggara baik tingkat pusat dan daerah paham akan aturan yang sama soal teknis kampanye Pilkada.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Jadi tak hanya KPU dan pengawas baik pusat dan daerah. Tapi, Kepolisian, Kepala Daerah, Komisi Penyiaran Indonesia, juga lainnya perlu paham aturan yang sama," kata dia.

Usai dilakukan bimtek, Juri berharap, KPU Daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Terus koordinasi dengan Kepolisian Derah untuk antipasi pengamanan kegiatan kampanye," kata dia.

Tak hanya itu, KPUD juga perlu koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia di tingkat daerah dan Dewan Pers untuk fasilitasi kegiatan kampanye dan pemberitaan di media elektronik dan cetak.

"Jadi harus seoptimal mungkin dipastikan segala prosedur pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Juri.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya