Fadli Zon Heran Kasus Munir Diangkat Kembali

Suciwati (berjaket biru), istri dari almarhum Munir Said Thalib, aktivis HAM yang dibunuh pada 12 tahun lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) harus menyampaikan hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir pada 2004 kepada publik. Hal itu lalu ditanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon termasuk soal adanya berkas kasus Munir yang hilang. 

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

"Saya membaca bahwa berkasnya memang sudah hilang, jadi ini harus ada penjelasan, klarifikasi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Namun, Fadli berpendapat, ada sejumlah kasus pada masa lalu yang harus selektif untuk dibeberkan kepada publik, termasuk kata dia soal menyeleksi kasus yang sebenarnya sudah selesai.

Istri Munir Akan Desak Kabareskrim Usut Pembunuhan Suaminya

"Jangan sampai kita bergulat teruslah dengan masa lalu," ujar Politikus Partai Gerindra ini.

Fadli mengatakan dalam kasus Munir, sudah pernah ada terdakwa. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan diangkatnya kembali kasus pembunuhan aktivis HAM itu.

Desmon: Jokowi Ikar Janji Selesaikan Kasus Pembunuhan Munir

"Sudah ada terdakwanya yang sudah dihukum dan bahkan sudah selesai. Jadi saya tidak tahu apa (alasan diangkat), kecuali ada hal baru, temuan baru yang luar biasa," kata Fadli.

Sementara itu, Suciwati, istri Almarhum Munir sebelumnya menyatakan merasa cukup lega dengan putusan KIP. Namun dia ingin agar kasus ini tidak hanya dipublikasikan namun juga segera dituntaskan. Suci juga berharap jika ada pejabat yang terlibat agar segera diusut tuntas.

"Yang pasti rahasia ada di hasil rekomendasi TPF di mana disebutkan orang-orang penting yang terkait dalam BIN (Badan Intelijen Negara). Sudah jelas saya pikir hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah terutama Kapolri atau mungkin juga lewat Presiden memberikan instruksi yang bisa dilakukan penegak hukum yang bekerja untuk itu," kata Suciwati.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya