VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka mendukung penuh langkah Presiden Jokowi memberantas pungutan liar alias pungli yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, langkah pemberantasan pungli tersebut penting untuk penerapan revolusi mental.
"Kami mendukung secara penuh instruksi Presiden terkait pemberantasan pungli yang melibatkan ASN. Tangkap, diproses secara hukum, dan dipecat bila terbukti," ujar Rahmat saat diwawancarai di Komplek Parlemen DPR RI, Rabu 19 Oktober 2016.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk efektifnya pemberantasan ini masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif. Jika ada ASN yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan, segera dilaporkan.
Rahmat juga meminta agar ada pengawasan yang ketat dalam peningkatan pelayanan. Jangan sampai ada upaya dari aparatur birokrasi untuk menghambat dan mempersulit proses pelayanan sebagai bentuk perlawanan tidak langsung atas kebijakan pemerintah itu, sehingga masyarakat dihadapkan pada situasi yang sulit.
"Jadi, kami berharap dari pemerintah ada kebijakan yang dibuat ketika masyarakat aktif melaporkan pungli. Mereka harus dijamin bahwa urusannya akan diselesaikan segera," kata legislator asal Kalimantan Tengah ini. (webtorial)