Antar Komisi Berebut Mitra Kerja, Ini Reaksi Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menilai persoalan rebutan mitra kerja BUMN antara Komisi VI dan Komisi XI terkait persoalan Penyertaan Modal Negara (PMN) harus diselesaikan secara internal.

DPR Kritik Dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang Dikucurkan untuk BUMN

"Tidak bisa selesai dengan terkesan rebutan PMN. Ini tidak betul. Ini hanya bagaimana mekanisme pengawasan kedua komisi bisa berjalan sama-sama," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Menurutnya, dua komisi ini harus membahas persoalan PMN ini secara internal. Sebab ini dianggap hanya masalah internal. Apalagi juga sama sekali tak ada perubahan mitra kerja BUMN dari Komisi VI ke komisi XI DPR.

Utang Pemerintah Dinilai Telah Membahayakan Kedaulatan NKRI

"Yang ada itu hanya persepsi maupun kesepahaman bersama yang harus ditingkatkan dalam melakukan fungsi pengawasan. Komisi VI betul, tidak ada yang salah, tidak ada yang melanggar. Ini masalah internal, nanti secara konsolidasi internal akan selesai," kata Taufik.

Ia menambahkan persoalan PMN ini juga harus dikembalikan ke undang-undang. Sehingga komisi VI tetap bermitra dengan BUMN. Lalu komisi XI bermitra dengan Kementerian Keuangan.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Jangan Bebani Rakyat Kecil Lagi

"Kalau BUMN tak setuju, kementerian keuangan setuju tak jalan. Atau sebaliknya kalau kementerian keuangan tak setuju, BUMN setuju kan juga tak jalan (soal PMN). Ini perlu ada saluran-saluran mekanisme yamg menuju titik kesepahaman. Cara pandang kedua komisi," kata Taufik.

Ia menegaskan masalahnya saat ini bukan soal tarik ulur kewenangan mitra kerja. Tapi harus ada kolektivitas pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Sebelumnya, posisi Ketua DPR, Ade Komarudin kembali digoyang. Kali ini Ade dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan  (MKD) diduga lantaran memindahkan mitra kerja komisi VI, BUMN ke komisi XI terkait persoalan PMN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya