SBY Segera Jelaskan Posisinya Terkait Kasus Munir

Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono ingin menjelaskan kepada publik bahwa ia juga ingin menegakkan apa yang sudah direkomendasikan Tim Pencari Fakta (TPF) soal kasus pembunuhan Munir.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Pada hari Minggu kemarin, SBY sempat menuliskan sejumlah kicauan di Twitter terkait kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi (HAM) itu. Kicauan itu untuk menanggapi tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan kasus Munir dengan dirinya.

"Dan pada saat Pak SBY memimpin negara ini, pro justicia sudah dilakukan, memanggil, memeriksa dan mengadili beberapa orang yang sudah direkomendasikan TPF itu," kata Didik ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pemerintah saat ini harus merespons hal tersebut dengan baik dan juga memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Konteks dasarnya adalah bahwa pada saat TPF sampaikan pada Presiden saat itu, seluruh dokumen yang disampaikan kawan-kawan TPF yang ada tujuh bundel itu sudah didistribusikan kepada aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisan, untuk ditindaklanjuti di dalam proses pro justicia," ujarnya.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

Kemudian, Didik juga membenarkan bahwa akan ada penjelasan lebih lanjut dari SBY soal ini. Dia meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan itu.

"Nah, kita sudah membaca Twitter Pak SBY, bahwa kita tunggu dua-tiga hari ke depan Pak SBY akan menjelaskan standing-nya," kata Didik.

Berikut ini sejumlah kicauan SBY di akun Twitternya kemarin, terkait kasus Munir.

Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar. *SBY*

Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari &  bernuansa politik. *SBY*

Dlm dua minggu ini pula, sbg mantan Presiden, saya terus bekerja bersama para mantan pejabat KIB, utk siapkan penjelasan. *SBY*

Kami buka kembali semua dokumen, catatan & ingatan kami - apa yg dilakukan pemerintah dlm penegakan hukum kasus Munir. *SBY*

Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004  *SBY*

Utk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yg tengah menuju Amsterdam 7 September 2004. *SBY*

Ketika aktivis HAM Munir meninggal,saya msh berstatus sbg Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya *SBY*

Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum dibentuk) kita berangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda *SBY*

Aktivitas pemerintah & penegak hukum selanjutnya, segera kami sampaikan kpd publik. Saya ingin publik tahu duduk persoalan yg benar *SBY*

Saya memilih menahan diri & tak reaktif dlm tanggapi berbagai tudingan.Ini masalah yg penting & sensitif. Jg soal kebenaran & keadilan *SBY*

Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran. *SBY*

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

Menanggapi ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku siap mencari dokumen yang dimaksud.

"Presiden meminta untuk menelusuri, kami akan lakukan. Yang pasti kami telusuri di mana dokumen tersebut," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2016.

Prasetyo pun meminta anggota tim pencari fakta untuk membantu memberikan dokumen hasil investigasi mereka kepada Kejaksaan Agung. "Sehingga mempermudah juga mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," ujarnya.

Jaksa Agung akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan Munir yang diduga hilang di era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," ujar Prasetyo di Kantor Presiden beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM. "Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya?" ujar dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya