PPP: Ambang Batas 3,5 Persen Sudah Pas

sorot kampanye ppp 2014 - Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi sepakat jika ambang batas parlemen atau parliamentary treshold dalam Undang-Undang Pemilu tetap 3,5 persen. Menurutnya, besaran angka itu sudah moderat dan mewakili aspirasi masyarakat.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Karena dengan 3,5 persen pada Pemilu 2014, itu ada sekitar 22 juta suara yang terbuang. Kalau dinaikkan lagi, mungkin nanti bisa ada 50 juta suara terbuang," kata Baidowi kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Menurut Baidowi, kenaikan ambang batas akan membuat perwakilan masyarakat menjadi tidak tersalurkan. Selain itu, kenaikan hingga 7 persen seperti yang diusulkan Partai Nasdem terlalu percaya diri.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Itu kan kepedean. Kita kan harus mengukur baju pak. Jangan sampai baju kita kebesaran dan nggak pantas gitu lho. Dari segi kelayakan, kepantasan dan keadilan, tetap aja 3,5 udah pas," ujar Baidowi.

Sementara mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold), dia sepakat jika partai yang bisa mencalonkan hanya yang sudah mendapat kursi di DPR. Menurutnya, aturan ini bukan untuk membatasi parpol baru untuk mengusung calon presiden.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Artinya gini, kita menerapkan aturan secara konsisten. Sementara dari yurisprudensinya, adakah di Pilkada ada parpol baru yang ikut mencalonkan? Kayak di DKI yang mengusung parpol lama semua. Bahkan yang tidak punya kursi tidak ikut, tahu diri.”

(mus)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022