Sikap SBY Soal Raibnya Data TPF Munir Dinilai Membingungkan

Mantan Presiden SBY.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mantan kader Partai Demokrat, Tridianto, mengkritik pernyataan sikap Susilo Bambang Yudhoyono soal dokumen kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Dia menilai konferensi pers yang digelar SBY di Cikeas, Selasa, 25 Oktober 2016, belum menjawab soal di mana dokumen asli dari tim pencari fakta (TPF) Munir.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

"Ternyata konpres Pak SBY hanya begitu saja. Malah diakui bahwa dokumen yang asli belum ditemukan. Yang ada hanya salinannya saja. Terus yang asli disembunyikan di mana Pak SBY?" kata Tri kepada VIVA.co.id.

Tri mengemukakan dokumen hasil TPF merupakan dokumen negara. Saat itu diserahkan kepada SBY sebagai Presiden tapi kemudian hilang dan tidak disimpan atau diarsipkan di Setneg.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

"Jadi waktu itu Pak SBY merasa laporan itu diberikan oleh TPF Munir sebagai pribadi atau bagaimana? Kok jadi membingungkan," ujarnya.

Tri menjelaskan, pihak yang memberi tugas adalah SBY selaku Presiden. Lalu yang menerima laporan seharusnya juga SBY sebagai Presiden.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

"Anehnya dokumen hilang entah kemana," kata sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut.

Tri melanjutkan, jika ada Presiden menghilangkan dokumen negara, maka hal itu merupakan masalah yang serius.

"Tidak bisa dianggap enteng. Karena kalau dianggap enteng dan tidak diseriusi, ini akan jadi contoh yang buruk. Saya tidak tahu apakah Pak SBY melakukan tindak pidana dalam hal ini. Biarkan ahli hukum yang bicara," tutur dia.

Sebelumnya, SBY menggelar konferensi pers untuk menyikapi isu seputar hilangnya dokumen asli TPF Munir. Untuk menyiapkan pernyataan sikap itu, SBY bahkan menggelar pertemuan dan pembahasan dengan para pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) selama dua minggu.

Namun, dalam konpers itu, SBY hanya menyampaikan pengantar. Hasil pembahasan atau pernyataan sikap dibacakan oleh mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya