RUU Pemilu, Politisi PKS: Ambang Batas Parlemen Perlu Naik

Kompleks Gedung MPR/DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menilai, ambang batas parlemen dalam rancangan undang-undang (RUU) Pemilu perlu dinaikkan secara gradual atau berangsur-angsur.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Dari dulu kami memilih kenaikan yang gradual. Dari 1999 (sebesar) 2,5 persen, naik ke 3,5 persen. Saya kira itu wajar-wajar saja tapi kalau langsung ya berbeda pandangan. Kalau PKS memilih kenaikan yang gradual lah," kata Muzzammil di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.

Ia mengatakan kenaikan gradual yang tepat dari aturan sebelumnya 3,5 persen bisa mencapai 4,5 hingga 5 persen. Untuk angka pastinya ia masih memerlukan sejumlah kajian.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

"Kita kan ada partai-partai, termasuk partai baru. Saya tidak tahu yang lolos berapa partai baru. Jadi gradual ini tidak hanya melihat partai lama, tapi dengan partai baru juga. Kalau terlalu tinggi ya terlalu jauh," kata Muzzammil.

Ia menjelaskan dengan ambang batas parlemen 3,5 persen seperti saat ini jumlah partai di DPR saja sudah mencapai 10 partai. Kalau ambang batas dinaikkan maka kemungkinan jumlah partai akan turun.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati
Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021