Akbar Tandjung Hadiri Sidang Praperadilan Irman Gusman

Politikus senior Partai Golkar, Akbar Tandjung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita.

VIVA.co.id - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menghadiri sidang praperadilan tersangka suap kasus kuota impor gula Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2016. Akbar mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan bentuk dukungan kepada yuniornya yang ia kenal selama aktif dalam kegiatan mahasiswa.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Saya adalah senior dari Irman Gusman. Saya merasa concern, prihatin, terhadap peristiwa yang dialami oleh saudara Irman," kata Akbar.

Akbar menuturkan, sebenarnya dia ingin menemui manta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu di Rutan Guntur. Namun belum bisa terealisasi.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Kebetulan ada kawan saya dari UKI, Irman dulu kan kuliahnya di UKI, Ekonomi UKI, di mana kawan-kawan dari UKI mengatakan kalau mau ketemu Pak Irman sebaiknya kita datang saja ke PN," ujar Akbar.

Oleh karena itu, Akbar lantas memutuskan untuk mengunjungi PN Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan Irman.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Lebih lanjut, Akbar meyakini bahwa negara ini merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Langkah Irman itu, kata dia, sudah ada yurisprudensi atau rujukan atau contoh hukumnya.

"Bahwa bilamana ada seseorang menganggap ada proses hukum yang dari penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan aturan maka dia punya hak untuk melakukan gugatan dalam bentuk praperadilan," kata Akbar lagi.

Akbar mengungkapkan, dari praperadilan-praperadilan yang lalu sudah ada beberapa tersangka yang lolos. Misalnya saja, calon Kapolri Budi Gunawan, mantan Ketua BPK Hadi Purnomo, dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.

"Jadi dalam konteks itu, ya Irman tentu punya peluang untuk lolos," kata tokoh yang pernah menjadi Ketua DPR itu.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, Irman hanya perlu membuktikan dengan dasar-dasar hukum yang kuat bahwa penetapannya sebagai tersangka, dan penahanannya tidak sah.

"Insya Allah, Irman juga punya peluang untuk lolos. Tapi kita harus tetap menghormati proses hukum," ujarnya.

Gagal Bertemu

Akbar mengakui tidak banyak mengikuti proses praperadilan Irman. Bahkan, untuk jadwal sidang hari ini, ia mengaku baru diberi tahu kemarin.

"Kalau Abang mau melihat itu, datang saja ke PN," kata Akbar menirukan info dari seseorang kepadanya.

Akhirnya, tokoh senior Himpunan Mahasiswa Islam itu datang. Dia bahkan rela membatalkan beberapa agendanya hari ini demi untuk datang ke pengadilan.

"Saya sudah di sini dari jam 9 kurang 15. Dengan harapan saya sudah bisa ketemu dengan Irman tapi saya jam 10 kurang 15, saya belum bisa ketemu dengan Irman," keluh Akbar.

Laporan: Eduward Ambarita

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya