DPR Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Ricuh 4 November

Kericuhan demo 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Komisi III  DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016. Pengawasan dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia pada tanggal 4 November 2016 kemarin, ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri," kata Dasco, Selasa, 8 November 2016.

Menurutnya, dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut. Akibatnya, setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan paling benar dalam menyikapi proses hukum ini.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, sebagai wakil rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," kata Dasco.

Ia menjelaskan tujuan dari tim pengawas ini agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah. Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya, sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di negara ini," kata Dasco. (ase)

 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022