Anggota Komisi III: Hati Boleh Panas, Kepala Tetap Dingin

Ruhut Sitompul dampingi Ahok di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kemarin Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penistaan agama. Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menilai Ahok orang yang taat hukum.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Beliau sangat patuh pada hukum, menjadikan hukum sebagai panglima. Presiden meminta proses ini dilakukan secara terbuka sudah benar, karena kasus Ahok sudah dipelesetkan kemana-mana," ujar Ruhut Sitompul saat dihubungi, Selasa 8 November 2016.

Ruhut menuturkan, atas dasar tersebut Presiden meminta terbuka agar masyarakat melihat proses yang berlangsung.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Itulah sekarang, Ahok dipanggil, tapi perlu kami ingatkan Polisi juga sudah bekerja, tanggal 24 Oktober Ahok sudah datang memberi keterangan tanpa dipanggil.  Ketika itu Ahok ditanya sebanyak 22 pertanyaan," kata Ruhut.

Dijelaskan Ruhut, pada pemeriksaan kemarin Ahok diberi pertanyaan sebanyak 18, selain itu Polisi juga mendengar keterangan 20 lebih saksi.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Berarti Minggu depan akan dilakukan gelar perkara secara terbuka. Ada pro dan kontra. Bagi yang minta tertutup supaya bisa memelintir lagi, kalau terbuka tidak bisa memelintir lagi. Jadi biar terbuka, biar rakyat menilai," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Ruhut, ada sekitar 100 pengacara yang mendampingi Ahok, tapi yang mendampingi Ahok saat diperiksa kemarin hanya enam orang.

"Kemarin di dalam ada enam orang pengacara, untuk kuasa hukum kurang lebih 100 orang. Polisi sudah mendengar semua ahli, polisi sudah bekerja. Saya hanya mengatakan menghadapi masalah ini kepala boleh panas, hati tetap dingin. Pilkada ini siap menang siap kalah," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya