Demo 4 November Bukan Soal SARA Tapi Penegakan Hukum

Sri Bintang Pamungkas (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Tokoh Laskar Luar Batang, Nur Hidayat Assegaf, menolak bila demonstrasi 4 November lalu yang berujung ricuh dianggap berbau suku, agama, dan ras atau SARA. Menurutnya, demonstrasi besar-besaran yang dilakukan untuk menuntut keadilan atas penistaan agama oleh Ahok.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kita benci Ahok bukan karena Cina. Saya banyak sahabat orang Cina, bahkan menantu saya Cina. Dia (Ahok) bongkar rumah di Pasar Ikan, punya sertifikat. Dalam proses pengadilan, dia gak menghargai hukum," kata Hidayat saat diskusi dengan tema 'Konsolidasi Negara Dalam Keadaan Darurat, Jika Hukum Tidak Di Tegakkan Terhadap Ahok' di kawasan Guntur, Jakarta, Rabu, 9 November 2016.

Sementara itu, aktivis politik yang terkenal sejak 1998, Sri Bintang Pamungkas, memaparkan aksi demonstrasi besar kemarin membuktikan tuntutan umat Islam jelas yaitu penegakan hukum penistaan agama. Dan tuntutan tersebut tidak berkaitan dengan isu Pilkada DKI Jakarta.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Selain itu, Sri Bintang menegaskan umat Islam telah menjawab kekhawatiran banyak pihak bahwa demonstrasi akan ricuh sejak awal.

"Bagus untuk start ya, itu bagus. Dan kita membuktikan bahwa umat Islam bukan kelompok yang hanya bisa melakukan amuk, betul-betul bisa  tertib," ujarnya.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Sri Bintang menyesalkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan ada aktor politik karena aksi damai berakhir ricuh.

"Ah, bohong, ya tinggal buktikan aja. Gombal, intelijen gombal," katanya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022