Pelaporan Fahri Hamzah Dinilai Ketua DPR Konsekuensi Aksi

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, saat ikut 'Aksi 411' pada 4 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menilai pelaporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim karena orasinya disebut penghasutan dan makar pada demo 4 November adalah   konsekuensi keikutsertaan Fahri di demonstrasi.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

"Saya selalu bilang kalau ada apa-apa di negara demokrasi, proses hukum. Ya itu mungkin bagian yang dilakukan teman-teman itu. Itu konsekuensi," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 10 November 2016.

Ia meyakini Fahri akan bisa mempertanggungjawabkan hal yang disampaikannya dan kemudian diadukan pihak lain ke Bareskrim. Saat ditanya soal orasi Fahri pada demo 4 November, Ade menyatakan belum melihat orasi tersebut.

Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

"Jadi belum bisa memberikan penilaian," kata Ade.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena diduga telah melakukan tindakan penghasutan dan makar pada demo 4 November 2016. Fahri dilaporkan ke polisi oleh Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Bara JP.

Ribuan Buruh Demo Tolak UMK 2022, Akses Menuju Tol Cikupa Dialihkan

Menanggapi pelaporannya, Fahri mengatakan banyak pihak yang belum paham bahwa pasal makar itu sebagian besar sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penyesuaian dengan UUD 1945 pasca revisi.

Protes antiperang terjadi di Moskow Rusia usai Ukraina diinvasi

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Lebih dari 750 orang telah ditangkap di kota-kota di seluruh Rusia, karena memprotes invasi Moskow ke Ukraina, yang sekarang memasuki minggu ketiga.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022