DPP Golkar Sebut Fadel Muhammad Tak Dipecat

Fadel Muhammad.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar, Fadel Muhammad bukan dipecat dari kader Golkar. Fadel disebut hanya diberhentikan dari jabatan yang sempat dipegangnya.

Ular Sanca Panjang 5 Meter Ditemukan di Kali Grogol

"Dia hanya diberhentikan dari Sekretaris Dewan Pembina, bukan pemecatan. Jadi diganti aja posisinya," kata Yorrys saat dihubungi, Jumat 11 November 2016.

Yorrys mengatakan, Fadel masih tetap sebagai kader Golkar. Dia melanjutkan, pemecatan kader bukan hal yang mudah dilakukan di Golkar karena harus bisa dipertanggungjawabkan di musyawarah daerah partai.

Bambang Soesatyo: Susunan DPP Golkar Belum Final, Masih Ada Perbaikan

"Jadi namanya hanya pergeseran sebagai sekretaris dewan pembina, bukan pemecatan. Jadi pergeseran itu biasa saja," katanya.

Yorrys menyebutkan, Fadel saat ini menduduki posisi sebagai Anggota Dewan Pembina. Adapun jabatan Sekretaris Dewan Pembina untuk sementara masih kosong.

Golkar Tetapkan Sekretaris Fraksi Baru Pengganti Agus Gumiwang

Pergeseran posisi Fadel menurutnya karena berbagai alasan. Salah satunya terkait Pilkada Gorontalo 2017, yang mana istri dari Fadel Muhammad memang turut mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

"?Pergeseran itu kan biasa saja, di DPR juga biasa seperti," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar, Fadel Muhammad dipecat dari jabatannya di Dewan Pembina Partai Golkar. Fadel dipecat karena mendukung istrinya, Hana Hasanah Shahab yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Gorontalo.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga sempat menegur Fadel Muhammad karena pernyataannya di media massa.

Pernyataan Fadel yaitu terkait Golkar yang akan mengevaluasi dukungan kepada Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Evaluasi tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya