PKB Minta Pemerintah Adil Soal Dugaan Penistaan Agama

Silaturahim Nasional Ulama, Partai Kebangkitan Bangsa
Sumber :
  • Taufik R/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin lskandar berharap, pemerintah dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Hal tersebut diungkapkan Muhaimin di sela-sela pembukaan Silaturahim Nasional Ulama Rakyat dan Doa untuk Keselamatan Bangsa yang digelar PKB, di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 12 November 2016.

"Pemerintah diminta adil dan transparan dalam menghadapi isu penistaan agama. Supaya tidak menambah kemarahan umat Islam," kata Muhaimin.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu berharap semua proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian dapat transparan. Hal itu untuk memastikan proses berlangsung sesuai dengan prosedur dan tidak ada upaya melindungi pihak tertentu. "Adil itu dibuka secara jelas sikap polisi kepada masyarakat. Tidak ada keinginan melindungi," ujarnya.

Ahok diduga melakukan penistaan agama ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam Alquran, saat berbicara di depan warga Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Kemudian, sejumlah pihak melaporkan Ahok ke kepolisian.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Polemik itu sempat memicu unjuk rasa besar-besaran umat Islam pada 4 November 2016. Presiden Joko Widodo lantas menginstruksikan pengusutan dugaan penistaan agama ini dilakukan secara cepat, tegas dan transparan. Saat ini, Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara tersebut.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022