- Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – PDI Perjuangan memberikan pelayanan advokasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan namun kurang mampu.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Risa Mariska mengatakan, PDIP akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, tidak hanya untuk kader Partai Moncong Putih namun juga masyarakat umum.
"Bukan hanya untuk memberikan bantuan hukum kepada kader PDI Perjuangan namun juga dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu," kata Risa yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Politik,Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Senin 14 November 2016.
Menurutnya, pelayanan seperti ini ini diperlukan melihat dinamika di tengah-tengah masyarakat soal perlunya pemahaman soal hukum, terutama menjelang pilkada serentak tahun 2017.
Masyarakat yang memerlukan bantuan advokasi hukum bisa mendatangi kantor-kantor perwakilan PDIP di daerah masing-masing.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian partai sebagai partai yang senantiasa membela kepentingan rakyat kecil," kata Anggota Komisi III DPR itu.