Fahri Hamzah akan Hadir pada Demo 25 November

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, saat ikut 'Aksi 411' pada 4 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku belum diundang untuk hadir kembali dalam demonstrasi “Jilid Tiga” – yang tetap menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya, aksi itu digelar pada 25 November mendatang.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kalau tidak diundang kan tidak bisa ujug-ujug datang. Saya kan waktu itu dulu memposisikan diri sebagai orang yang diundang. Karena mereka datang ke DPR," kata Fahri di Jakarta, Senin, 14 November 2016.

Ia menambahkan kalaupun ia datang diam-diam pada demonstrasi 25 November mendatang dan duduk di belakang maka ia menjadi bagian dari orang Islam yang merasa tindakan Ahok jauh melampaui kepatutan dan kepantasan dalam berbhineka tunggal ika.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Tentu saya akan datang diam-diam. Kalau kemarin saya datang, diundang, ditaruh di podium. Tapi kalau saya mau demo sendiri, duduk di belakang sama istri dan anak-anak saya, itu hak saya. Masa saya tak boleh (demo) setelah jadi pejabat," kata Fahri.

Sebelumnya, Fahri ikut serta dalam aksi 4 November terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ia berorasi di depan massa pendemo soal sejumlah cara menjatuhkan pemerintahan.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Orasinya tersebut dituduh sebagai makar. Akibatnya, sejumlah pihak mengadukan Fahri ke Mahkamah Kehormatan DPR akibat dugaan makar tersebut. Selanjutnya, karena massa waktu itu gagal menemui Presiden Jokowi, mereka akan kembali berdemonstrasi pada 25 November 2016.

(ren)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022