- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa persoalan penistaan agama yang tengah menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah murni soal penegakan hukum. Oleh karena itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan adil.
"Sekali lagi, saya tegaskan, jangan karena Basuki yang berulah tidak menjaga keberagaman, Presiden Jokowi yang kena getahnya. Ingat, masyarakat kita sudah terbiasa bersatu dalam keberagaman," kata Zulkifli dalam keterangannya, Selasa, 15 November 2016.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu lantas mencontohkan beberapa daerah di Indonesia yang masyarakatnya tetap rukun dalam keberagaman. Misalnya, Kalimantan Barat. Di sana mayoritas pendududuknya muslim tapi gubernurnya beragama Katolik tapi tidak ada masalah.
"Di Kabupaten Sulu, Maluku mayoritas Penduduknya Muslim tapi Bupatinya Kristen dan Tionghoa, tidak ada masalah. Di Flores, mayoritas masyarakatnya Kristen tapi Ketua DPRD nya muslim, rukun rukun saja," kata Zul lagi.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pelajaran bagi pemimpin untuk menjaga kebhinnekaan.
"Saya meminta kader-kader PAN yang menjadi kepala daerah untuk memberikan contoh bagaimana seharusnya menjaga persatuan. PAN siap terdepan mengawal kebhinnekaan," ujar mantan Menteri Kehutanan itu.
Klaim Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengklaim tidak akan pernah mengintervensi proses hukum Ahok. Alasannya, jika sekali dia mengintervensi, maka orang lain akan terus mengejar-ngejarnya.
"Saya tidak akan intervensi apapun pada proses hukum itu. Begitu saya intervensi, setiap hal nanti pasti larinya ke saya, karena ikut-ikutan. Saya betul-betul menjaga itu," katanya.
Jokowi menegaskan kasus tersebut sudah ada proses hukum. Bahkan, kata dia, sebelum demo 4 November dan 14 Oktober, penegak hukum sudah bekerja.
"Saksi-saksi sudah dipanggil, saksi ahli sudah dimintai pendapat," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa kasus itu masih terus berjalan. Dia meminta setiap pihak untuk menunggu proses yang berlangsung di Bareskrim Polri itu.
"Dan proses hukum ini masih berjalan. Jadi sabar," kata dia.