Puan Imbau Publik Tak Reaktif Sikapi Status Tersangka Ahok

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengimbau seluruh elemen masyarakat jangan terlalu reaktif dengan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Apapun keputusannya saya harap masyarakat dan semua pihak bisa menghormati dari penegak hukum, Kepolisian. Sebab itu dilakukan bukan tanpa dasar," ujar Puan usai memberikan Kuliah Umum di ITB Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 16 November 2016.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok menjadi tersangka pada Rabu pagi tadi. "Kita ketahui kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan terbuka dan terbatas, dimana semua pihak terundang sudah menyaksikan langsung," katanya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Puan menilai, aparat Kepolisian dalam menyelidiki kasus Ahok hingga saat ini berjalan transparan dan profesional. "Sesuai aturan berlaku dan tata cara yang memang harus dilakukan. Jadi harus menghormati apa yang dilakukan Kepolisian," katanya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengumumkan hasil penyelidikan pelaporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan penistaan agama di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Ari mengatakan, tim penyelidik yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto menyimpulkan bahwa penyelidikan ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kami menetapkan saudara Insinyur Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” kata Ari.

Ahok dikenai Pasal 156 huruf A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya