Ketua MPR: Demo 25 November Sudah Tak Relevan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Saya yakin dan percaya polisi selalu profesional serta independen mengusut kasus ini," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2016.

Dia pun mengajak semua elemen untuk menahan diri, dan ikut menjaga persatuan dalam keberagaman.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Mengenai demo tanggal 25 November saya kira sudah tidak relevan lagi. Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita," jelas Zulkifli

Dia berharap kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pemimpin dalam menjaga ucapan dan tindakan mereka.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Mari menjadikan kasus ini sebagai introspeksi untuk kita semua, khususnya pemimpin untuk menjaga ucapan dan tindakannya. Jangan sampai terulang lagi," ujar Zulkifli.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022