- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Saya yakin dan percaya polisi selalu profesional serta independen mengusut kasus ini," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 November 2016.
Dia pun mengajak semua elemen untuk menahan diri, dan ikut menjaga persatuan dalam keberagaman.
"Mengenai demo tanggal 25 November saya kira sudah tidak relevan lagi. Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita," jelas Zulkifli
Dia berharap kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pemimpin dalam menjaga ucapan dan tindakan mereka.
"Mari menjadikan kasus ini sebagai introspeksi untuk kita semua, khususnya pemimpin untuk menjaga ucapan dan tindakannya. Jangan sampai terulang lagi," ujar Zulkifli.