Pimpinan DPR Terima Audiensi GNPF MUI

Pimpinan DPR Terima Audiensi GNPF MUI.
Sumber :

VIVA.co.id – Pimpinan DPR RI Ade Komarudin, Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan menerima delegasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Perwakilan GNPF dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengaku senang menerima kunjungan ulama dan habait.

Menurutnya dengan kunjungan ini semoga DPR terus bisa menjaga amanat rakyat dan memperjuangkannya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Kami berterima kasih para ulama dan habait berkunjung ke Gedung DPR RI. Insha Allah kantor ini bersinar dan dapat memperjuangkan hak rakyat," ujar Akom di Nusantara III, Kamis 17 November 2016.

Akom menambahkan, apa yang dilakukan Presiden perlu kami apresiasi, hal itu merupakan suatu upaya yang cukup baik.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Tapi akan sia-sia jika tidak dibarengi rasa keadilan hukum yang dirasakan masyarakat," kata Akom.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa dia ingin menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk jadi perhatian. Sikap Presiden yang tidak mau menemui ulama dan habait serta seluruh umat pada aksi bela Islam 411 merupakan sikap yang tidak terpuji.

"Sikap Presiden tersebut bernilai provokatif, kemudian persoalan menjadi rumit, aparat mengambil tindakan represif, melukai habait dan lainnya," ujar Habib.

Ia menambahkan, saat negosiasi sedang berlangsung, tapi diambil langkah represif.

"Arifin Ilham masih dalam istana, masih nego, aparat sudah melakukan tindakan represif. Kami minta DPR RI menjalankan fungsinya, menyelidiki kasus 411, kenapa polisi masih terus menembak. Berarti ada yang menyusup," ujarnya.

Hal yang aneh, menurut Habib, gas air mata seharusnya ditembakkan ke udara tidak langsung menyasar demonstran.

"Kalau bicara protap, tidak ada yang langsung ditembak ke demonstran, juga bukan dalam jumlah yang banyak, tapi satu persatu. Ini semua," katanya. Selain itu, Habib menuturkan bahwa pihaknya  sudah memulai melakukan proses hukum terhadap pelanggaran.

"Kami minta DPR melindungi Buni Yani untuk tidak dijadikan kambing hitam. Karena kami punya data, penyebar video pertama bukan Bumi Yani, tapi website Pemprov DKI sendiri," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya