PPP Romi: Putusan PTUN Tak Pengaruhi Dukungan ke Agus-Sylvi

Sekjen PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy. Namun, Sekretaris Jenderal kubu Romi, Arsul Sani, menilai situasi itu tidak mempengaruhi dukungan di Pilkada DKI Jakarta.

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

"Tidak pengaruh, karena secara legal dukungan parpol sudah selesai waktu penetapan pasangan calon," kata Arsul kepada VIVA.co.id, Rabu, 23 November 2016.

Dalam Pilkada DKI, kubu Djan Faridz mendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama. Fakta itu makin membuat kubu Romi bersemangat mendukung Agus Harimurti Yudhoyono.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

"Secara internal, akar rumput PPP malah tambah semangat memenangkan Agus-Silvy, karena yang sebelah dukungnya Ahok," ujar anggota Komisi III ini.

Arsul menegaskan, putusan PTUN itu baru ada di tingkat pertama. Karena itu pihaknya dan juga Kemenkuham akan segera mengajukan banding. "Menkumham juga akan banding dalam seminggu ke depan," kata Arsul.

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS

Sebelumnya, hakim PTUN menyatakan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021, batal. SK tersebut mengenai pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. (ase)

Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024