PKS: Tuduhan Makar Serius, Harus Dibuktikan

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Isu makar yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang akan datang mendapat kritikan. Menurut Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini, Polri hendaknya membedakan penyampaian pendapat di muka umum dengan makar.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Saya berharap sumber intelijen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," kata Jazuli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu pun menilai sebagai lembaga penegak hukum, Polri tak boleh asal menebar tuduhan. Karena jika tak terbukti justru berdampak negatif bagi masyarakat.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar, serta memecah-belah masyarakat," ujar Jazuli.

Jazuli mengingatkan, salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan nasional ke depan. Karena itu, Polri diminta tidak gegabah melontarkan isu makar.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan demonstrasi yang akan digelar dengan makar. Ini tuduhan serius," kata Jazuli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam keterangan pers, Senin, 21 November 2016, menegaskan jika aksi demo nanti untuk menggulingkan pemerintah, maka itu sudah membuat negara dalam negara atau makar.

"Kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum, dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk makar," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Tito, aksi itu direncanakan akan menguasai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha dalam tanda petik," katanya.

Namun, Tito menegaskan, Polri bersama TNI akan melakukan upaya-upaya pengamanan dan pencegahan gedung DPR-MPR agar tidak diduduki oleh massa aksi tersebut.

"Bila terjadi, kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas, terukur, sesuai dengan peraturan undang-undang kita. Tegakkan hukum, baik yang melakukan dan menggerakkan itu," kata Tito.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa agenda unjuk rasa nanti bukan hanya terkait proses hukum terhadap kasus penistaan agama. Tapi ada agenda lain.

"Agenda politik lain, di antaranya adalah upaya melakukan makar. Bila itu terjadi, kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya