Setya Novanto Mau Cabut Pembatasan Kunjungan Kerja DPR

Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR, Setya Novanto, berencana mengevaluasi kebijakan pendahulunya, termasuk terkait pembatasan kunjungan kerja dan masa reses anggota DPR.

Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tak Perlu Pansus

"Perjalanan ke luar negeri akan kita jalankan, karena itu jadi tugas-tugas DPR," kata Novanto di gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.

Lewat kunjungan itu, undang-undang yang ada di luar negeri bisa dipelajari lebih baik. Sehingga bisa menjadi masukan dan kritik terhadap aturan di dalam negeri.

Ketua DPR: UN Diganti Jadi Assessment Harus Dikaji Lebih Dalam

"Tak ada pembatasan-pembatasan (ke luar negeri)," kata Novanto menanggapi kebijakan Ade Komarudin alias Akom.

Sementara mengenai masa reses yang dinilai terlalu lama waktunya, karena berlangsung sekitar dua minggu. Dia mengatakan masalah ini sudah dijelaskan dalam tata tertib.

Hari HAM, Ketua DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan

"Tadi malam kita sudah rapat pimpinan. Masalah reses akan kita bicarakan dengan pimpinan dan fraksi lain secepatnya. Kita akan evaluasi bersama. Mana yang terbaik untuk rakyat akan kita ikuti," ucap Novanto.

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan DPR di bawah Akom, DPR membuat kebijakan membatasi kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri. Kunjungan hanya boleh dilakukan komisi yang berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri, serta alat kelengkapan dewan parlemen antar negara.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya