Pandangan Agung Laksono Soal UU Pemilu dan MD3

Agung Laksono.
Sumber :
  • VIVAnews/Irvan Beka

VIVA.co.id - Dewan Pakar Partai Golkar ikut memberikan pandangan terkait isu-isu yang tengah bergulir di DPR, termasuk soal Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum. Dewan Pakar menilai UU Pemilu sangat penting untuk dipersiapkan secara serius, termasuk oleh Fraksi Partai Golkar.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Kan banyak itu, apakah proporsional terbuka, atau tertutup dengan varian-varian yang lebih banyak. Dan itu penting agar Pemilu yang akan datang istimewa. Gabung kan, Pilpres, Pileg sekaligus. Itu harus sedini mungkin disiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Dewan Pakar Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

Terkait wacana revisi UU MPR, DPR, DPD, DPD, DPRD (MD3) yang juga tengah ramai saat ini, Agung berpendapat sebaiknya fraksi-Fraksi saling berbicara terlebih dahulu.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Itu kan bersumber dengan internal kedewanan. Biarlah fraksi-fraksi bicara dulu, baru kemudian kita bisa mengambil apa yang terbaik untuk revisi UU MD3," ujar Agung.

Agung yakin Fraksi Golkar terbuka terhadap segala saran dan pandangan terkait wacana ini. Namun, dia meminta substansi revisi ini benar-benar disampaikan secara mendalam.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Untuk apa substansinya, sebaiknya antar fraksi-fraksi saya sarankan duduk bersama lagi. Apa sih yang ingin dicari, karena waktu ini tinggal 3 tahun lagi," kata Agung.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima berharap, pimpinan DPR bisa menginisiasi secepat mungkin perubahan UU MD3. Dia juga menuntut agar formulasi pimpinan DPR bisa disusun ulang.

"Kami berharap, kalau masih mungkin sampai hari ini, selaku Fraksi PDIP Perjuangan yang mempunyai legitimasi rakyat cukup besar, dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan, mendapatkan kursi pimpinan DPR," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya