- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Wacana revisi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Anggota DPR Fraksi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi I Tb Hasanuddin meyakini bahwa revisi tersebut akan berjalan mulus.
"Saya tidak mengikuti tapi yang jelas kelihatannya revisi ini tidak ada masalah. Jadi MPR ada tambahan pimpinan dari PDIP plus pimpinan DPR dari PDIP," kata Tb Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.
Menurut Wakil Komisi I DPR tersebut, sejauh ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga belum menunjuk sosok yang direncanakan bakal menjadi Wakil Ketua DPR.
"Belum ya, setahu saya belum (ada penunjukan)," ujarnya.
Tb Hasanuddin mengatakan, pula belum ada nama-nama yang santer dibicarakan di internal PDIP, bakal duduk di kursi pimpinan DPR apabila UU MD3 rampung direvisi.
"Saya belum dihubungi dari Ketua Umum (Megawati)," kata dia mengacu soal kursi pimpinan tersebut.
Hal itu disampaikan Tb Hasanuddin menyusul permintaan PDIP agar fraksinya mendapatkan kursi di pimpinan dengan alasan sebagai partai pemilik kursi terbanyak di parlemen. Belakangan usulan ini direspons positif oleh sejumlah fraksi di DPR.