Status Eko Patrio Jadi Pelapor Bila 7 Media Tak Klarifikasi

Eko Patrio
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, statusnya akan jadi pelapor setelah 1x24 jam, bilamana tujuh media online yang memberitakannya tak kunjung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan palsu.

Curhat Opie Kumis, Jual Burung Rp25 Juta untuk Modal Nyaleg

"Status terakhir setelah memberikan konfirmasi jadi pelapor, jadi biar pihak kepolisian aja yang klarifikasi," kata  Eko di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2016.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto, pun membenarkan hal itu. Kata dia, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan mengenai pemberitaan yang menyebutkan penemuan bom di Bekasi merupakan pengalihan isu terhadap perkara dugaan penistaan agama.

Terpopuler: Putri Anne Pamer Tato Baru Lagi, Pinkan Mambo Ngamen di Lampu Merah

"Tunggu besok, jadi kan beliau (Eko) kasih waktu 1x24 jam, setelah itu kita lakukan upaya penyidikan kepada 7 media online itu," sambungnya.

Eko diperiksa sebagai saksi perihal dugaan pernyataannya yang kontroversial di media. Eko diduga menyatakan bahwa penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Eko Patrio Bongkar Status Verrell Bramasta dan Putri Zulkifli Hasan: Kenapa Tidak?

(ren)

Sekjen PAN Eddy Soeparno.

PAN Pede Punya Eko Patrio hingga Zita Anjani, Siap Tarung di Pilkada DKI Jakarta

Sekjen PAN mengungkapkan, partainya tidak kekurangan kader potensial yang siap maju Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024