DPR Berharap TNI Lirik Helikopter Produksi Dalam Negeri

Helikopter Presiden Joko Widodo AgustaWestland AW101
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wikipedia

VIVA.co.id – Keputusan TNI Angkatan Udara membeli helikopter AgustaWestland 101 direspon Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Menurut dia, pembelian helikopter TNI AU ini diharapkan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti industri pertahanan dalam negeri, dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Kepala Staf TNI AU Datangi Kantor Prabowo, Jadi Beli Jet Tempur Baru?

"Barangkali dapat disediakan dari dalam negeri semacam PAL, PT DI dan lain-lain," kata Abdul Kharis Almasyhari ketika dihubungi, Rabu 28 Desember 2016.

Abdul Kharis mengakui, secara detil pembelian tersebut tidak dibahas di Komisi I, karena Komisi I hanya membahas anggaran pada satuan dua. Sehingga tidak terlihat secara detil unit apa saja yang akan dibeli TNI.

Asli Buatan Indonesia, Ini Penampakan Radar Canggih Armed TNI

Sementara itu, terkait kemampuan industri dalam negeri seperti PT DI dalam menyediakan helikopter sejenis, Abdul Kharis tidak bisa memastikannya. Namun dengan berkoordinasi, bisa diketahui kemampuan industri petahanan dalam negeri.

"Kalau dikoordinasikan bisa ketahuan apakah PT DI bisa membuat helikopter seperti yang dibutuhkan atau tidak," ujarnya menambahkan.

Prabowo Luncurkan Kapal Cepat Rudal, DPR: Sangat Bermanfaat di Natuna

Terkait pembelian ini, Komisi I tidak menutup kemungkinan akan meminta penjelasan dari Kementerian Pertahanan. Politikus PKS itu akan menanyakan rencana pembelian itu dalam rapat kerja mendatang.

"Seperti biasa kita akan pertanyakan ketika raker dengan Menhan pada setiap masa sidang. Sebagai bentuk pengawasan DPR pada mitra Komisi I."

Rencana pembelian helikopter AgustaWestland 101 ini kembali menyeruak. Padahal sebelumnya, rencana pembelian helikopter buatan Inggris-Italia ini sempat ditolak Presiden Jokowi, lantaran jenisnya yang dianggap terlalu eksklusif. Harganya pun dianggap terlalu mahal, yakni Rp761,2 miliar per unit. Harga tersebut dianggap tak sesuai kondisi keuangan negara yang ada saat ini.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya