Ambang Batas Presiden Nol Persen, Partai Kecil Tak Tergerus

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Sumber :

VIVA.co.id – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan ambang batas nol persen untuk pencalonan presiden atau presidential threshold pesta demokrasi pemilihan presiden tahun 2019. Usulan itu disampaikan kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan usulan nol persen presidential threshold itu bertujuan agar partai kecil yang akan ikut pesta demokrasi pilpres dapat mengusungkan calonnya.

"Supaya parpol diberikan kesempatan sebagai (mengusulkan) capres dan cawapres. Artinya, harus diperkuat menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk duduk di situ," kata Riza Patria dalam diskusi 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2017.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

Riza yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR itu menuturkan, wacana ambang batas nol persen presidential threshold bertujuan agar partai kecil tidak semakin tergerus dengan partai besar. "Kalau presidential threshold terlalui tinggi partai polisi kecil kasihan, semakin tergerus," ujarnya.

Riza mengatakan, jika ketentuan ambang batas nol persen diterapkan dalam Pilpres 2009, maka tidak akan memakan anggaran biaya Pemilu.

Gubernur Anies Hargai Proses Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2019

"Kan TPS (tempat pemungutan suara) satu, apa yang memakan anggaran. Masalah kampanye menjadi beban dari Parpol itu sendiri," katanya.

Sebelumnya, wacana ambang batas nol persen presidential threshold mulai mengemuka di DPR. Tanpa ambang batas artinya semua partai politik yang terverifikasi oleh KPU akan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. (ase)

ILUSTRASI - Pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Klaim kemenangan hasil Pemilu 2019 harus pastikan dari sikap KPU.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019