Presidential Threshold Tak Relevan pada Pilpres 2019

Lembaga Poltracking Indonesia menjelaskan hasil survei Pilkada DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha menilai, sistem presidential threshold perlu dihilangkan. Sebab, tak lagi relevan diterapkan di Pemilu 2019 yang akan digelar serentak, baik pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Saat ini, revisi Undang-Undang Pemilu sedang dibahas oleh DPR. Salah satu isu yang menjadi perdebatan panjang mengenai ambang batas partai politik dapat mengajukan calon presiden.

"Karena pilpres dan pileg berlangsung serentak. Maka presidential threshold menurut saya relevansinya enggak ada," ujar dia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Januari 2017.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

Menurut dia, secara logika, sistem tersebut gak bisa dinalar, jika alasannya hanya untuk memperkuat sistem presidensial melalui dukungan partai politik besar.

"Idealnya ya enggak perlu kalau alasannya untuk memperkuat sistem presidensial, supaya ada partai sejak awal berkoalisi cukup besar dan didukung partai besar gitu kan logika beberapa partai. Tapi, menurut saya itu tak relevan," ujarnya menambahkan.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

Ia mencontohkan bagaimana Pilpres 2009 lalu. Ketika pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono menang karena didukung banyak partai politik.

Tapi, faktanya kata dia, kekuatan besar itu juga selamanya solid karena partai seperti Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kerap berbeda pandangan dengan pemerintah.

Bahkan, saat ini hal serupa juga terjadi di pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Tapi setelah Jokowi jadi presiden kebesaran juga. Jadi enggak ada relevansinya.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya