Usai Beri Grasi, Jokowi Bertemu Antasari Sore Ini

Presiden Jokowi Hadiri Rapim Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo diagendakan akan menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Kamis, 26 Januari 2017 sore.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Berdasarkan jadwal resmi kepresidenan, pertemuan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini dilakukan setelah pada Senin 23 Januari 2017, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberi grasi atau pengurangan hukuman, selama enam tahun kepada Antasari.

Soal pertemuan ini, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pertemuan ini inisiatif dari Antasari. "Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan pak Antasari," ujar  Johan saat dihubungi.

Sekjen PDIP soal Teman Megawati di Open House: Yang Tunjukkan Komitmen Indonesia Bukan Bagi Keluarga

Ia menjelaskan, Antasari mengajukan permohonan itu melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Mensesneg. Baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," katanya.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima VIVA.co.id, dalam mengabulkan grasi Antasari itu, Jokowi mendasarkan surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 21/Panmud Pid/IX/2016/18/MA/2016 tanggal 30 September 2016 sebagai bahan pertimbangan. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu pun akhirnya mendapat pengurangan hukuman selama 6 tahun yakni dari 18 menjadi 12 tahun. (mus)

Cerita Warga Hadiri Open House Jokowi: Motoran ke Istana dari Jam 1 Pagi, dan Boyong Sekeluarga
Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Pemerintah Republik Indonesia ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024