Ingin Transparan, Jokowi Cari Pengganti Patrialis via Pansel

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat mengenakan baju tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memilih membentuk panitia seleksi atau pansel untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Patrialis pada Senin, 30 Januari 2017 sudah mengundurkan diri dari MK dan saat ini sedang berada di tahanan KPK.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo saat dihubungi. Namun Walaupun Presiden memutuskan membentuk Pansel, Johan menuturkan, Istana masih perlu menunggu surat resmi dari MK sebagai dasar pembentukkannya.

"Memang ini kan jatahnya pemerintah. Tapi Presiden memutuskan untuk membentuk pansel. Nanti akan dibentuk secara terbuka, transparan," kata Johan pada Selasa 31 Januari 2017.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Sementara para calon anggota pansel kata Johan belum bisa dipastikan. Namun pansel akan diisi oleh tokoh masyarakat yang punya kapasitas dan dipercaya kredibilitasnya.

"Tentu ada wakil dari pemerintah yang panselnya itu. Selalu juga melibatkan KPK dan PPATK baik secara informal maupun formal," lanjut mantan Juru Bicara KPK ini.

KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

Pasca KPK menetapkan Patrialis menjadi tersangka, rapat hakim memutuskan untuk meminta Presiden Jokowi menunjuk penggantinya. Tak lama, Patrialis juga mengajukan pengunduran diri akibat terjerat kasus suap.

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019