- Daru Waskita/VIVAnews
VIVA.co.id – Hari Pers Nasional jatuh setiap tanggal 9 Februari sebagaimana diperingati pula pada hari ini. Salah satu isu yang tengah mengemuka di hari pers kali ini adalah soal adanya sertifikasi media oleh Dewan Pers.
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, berharap, sertifikasi tidak membatasi media massa berkarya.
"Langkah sertifikasi tersebut jangan menjadi wajah baru negara untuk melakukan intervensi terhadap konten media massa. Jangan pernah kita mundur ke masa lalu," kata Anang di Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.
Namun Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga musisi ini mengakui bahwa saat ini marak fenomena informasi palsu atau hoax yang bisa berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
"Karena hari ini orang dengan mudah membuat media online," ujar Anang soal hal itu.
Oleh karena itu, Anang menekankan pentingnya sertifikasi media massa harus dalam rangka peningkatan profesionalitas pers. Dia mengakui tak sekali dua kali menyaksikan adanya pihak yang mengaku-ngaku wartawan yang disebut wartawan “'abal-abal” tersebut.
"Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar," kata Anang merujuk pada wartawan tanpa kode etik. (one)