Maruarar Sirait Klaim Jokowi Tak Lindungi Ahok

Politisi PDIP, Maruarar Sirait.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait membantah kabar jika Presiden Jokowi maupun pemerintah pusat melindungi terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menegaskan Jokowi tetap dalam posisi netral dan menjalankan tugas sebagai presiden dengan profesional.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Ada yang bilang pak Jokowi, pak Tito (Kapolri) dan kejaksaan akan melindungi Ahok, kenyataannya tidak," kata Maruarar ditemui di Menteng, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2016.

Menurutnya, kasus hukum Ahok telah berjalan sebagaimana mestinya. Ahok yang pada awalnya menjadi saksi, kemudian naik menjadi tersangka, dan sekarang menjadi terdakwa adalah bukti bahwa tidak ada pihak yang melindungi Ahok.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Saya lihat pak Jokowi dan pak Tito membuat sesuatu (kasus hukum Ahok) ditangani sangat profesional," ujar dia.

Seperti diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022