Ikut Disebut-sebut, Ketua DPP PAN Bantah Terima Dana e-KTP

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menanggapi kabar dirinya menerima dana miliaran Rupiah sebagai fee dari proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.

Usul Angket Pengusutan Skandal E-KTP Dinilai Politis

Teguh mengatakan, beredarnya pesan berantai yang menyebut nama sejumlah anggota Komisi II DPR saat itu, termasuk namanya, tidak terlepas dari persoalan Pilkada DKI Jakarta.

"Saya menduga penyebaran data tersebut dikaitkan dengan Pilkada DKI ini karena ada kandidat cagub yang juga anggota Komisi II saat itu," kata Teguh Juwarno dalam keterangan pers pada Senin, 13 Februari 2017.

KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Teguh tidak menyebut gamblang yang dimaksudnya. Namun dari nama-nama itu, memang ada nama Basuki Tjahaja Purnama yang pada saat periode DPR 2009-2014 masih menjadi Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar.

Dia sendiri mengatakan bakal menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Mantan jurnalis ini yakin bahwa komisi antirasuah itu akan bekerja secara profesional.

700 Ribu Warga Sulawesi Selatan Belum Dapat Blangko E-KTP

"Insya Allah saya tidak menerima sepeser pun duit e-KTP. Apalagi saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada November 2010, saya sudah tidak di Komisi II," kata Teguh.  

Dia menjelaskan, sejak 21 September 2010, sudah ditugaskan ke Komisi I, sehingga tidak berurusan lagi dengan proyek e-KTP.

"Dokumen dan bukti-bukti terkait hal tersebut sudah saya sampaikan waktu diminta jadi saksi di KPK baru-baru ini," katanya.

Dia berharap, kasus e-KTP ini harus segera diselesaikan dengan tuntas oleh KPK. Dengan demikian, akan terungkap pihak-pihak yang terlibat secara menyeluruh. "Semoga terungkap siapa saja yang terlibat," kata Teguh. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya