Anies: DP Rumah Bukan 0% Tapi Nol Rupiah, Itu Sesuai Aturan

Anies Baswedan di Masjid Al-Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan program uang muka atau down payment nol persen untuk kredit rumah yang jadi program unggulan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, menyalahi aturan.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Namun Anies menepis. Ia meminta semua pihak tidak salah  persepsi terhadap program itu. Sebab yang dimaksudnya bukan DP nol persen, tapi DP nol rupiah.

"Bukan nol persen, enggak ada DP nol persen. DP nol rupiah, Kalau DP nol persen enggak boleh," ujar Anies usai jenguk istri patwalnya selama Pilkada, yang baru melahirkan di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2017.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Anies menjelaskan, selama ini, yang menjadi kesulitan warga adalah membayar DP yang nilainya cukup besar secara langsung diawal atau dimuka sesuai ketentuan jumlah yang ditentukan.

Anies mengatakan, konsep program DP nol rupiah ini berbeda, yakni tidak membayar DP secara langsung saat pertama. Namun, pemohon kredit rumah harus melalui tahapan menabung selama 6 bulan di Bank DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan pihak pemohon dengan bank (atau nilai rumah yang mau dikreditkan). Anies pun menegaskan bahwa bunga cicilan kreditnya tetap ada dan sesuai aturan.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

"Bukan nol persen tapi enggak bayar, nol rupiah, atau tanpa DP. Persen itu kalau ada cicilan. Cicilannya berapa persen. Kalau DP ada bunganya dong. Nol rupiah tanpa DP," ucapnya.

Anies pun mengklaim konsep itu sudah dikerjakan sejumlah pengembang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan yang paling terpenting bukan persoalan DP nol persen atau tidak, tapi lebih kepada tujuan untuk memberikan solusi bagi warga, terkait permasalahan yang sudah lama dihadapi itu.

"Karena kenyataannya warga Jakarta sekarang banyak yang enggak memiliki rumah. Masa gubernurnya cuma berpangku tangan. Enggak boleh. Kok urusan lain bisa bikin terobosan dan urusan ini enggak bisa bikin terobosan. Kenapa? Bukannya ini hajat hidup orang banyak, apakah khawatir dengan pengembang? Kalau enggak khawatir dengan pengembang ya jalankan ini,” kata Anies.

Anies juga menjelaskan bahwa warga Jakarta membutuhkan rumah yang harga serta kreditnya terjangkau. 

“Karena justru ini untuk warga Jakarta, karena warga Jakarta membutuhkan rumah yang harganya terjangkau. Harga terjangkau itu bukan hanya harganya saja tetapi financing-nya terjangkau. Nah kami mau menawarkan supaya warga Jakarta punya solusi. Kalau Anda enggak punya solusi jangan salahkan orang yang punya solusi. Buatlah solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan rumah sebagai hak milik," ujar Anies.

Anies menegaskan, bahwa konsep kredit rumah dengan DP nol rupiah tidak menyalahi aturan. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti,Rasio Financing To Value Untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

"Kecuali bila itu program pemerintah daerah. Ada pasalnya di situ, pasal 17. Peraturan Bank Indonesia nomor 18/16/ PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17," ujarnya.

"Insya Allah (sudah sesuai aturan)," ujar Anies.

Di dalam peraturan itu, berbunyi "Pasal 17: Kredit atau Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa Kredit atau Pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya