Persepi Tak Mau Ada Aturan Tambahan untuk Lembaga Survei

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat pemaparan hasil survei.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Yunarto Wijaya menolak bahwa usulan pengaturan lembaga survei yang lebih ketat dalam Undang-Undang Pemilu atau regulasi lainnya.

Konsisten Jaga Integritas, Poltracking Raih Perusahaan Terpercaya 2019

Wacana itu bergulir seiring dengan penilaian DPR yang menyebut bahwa transparansi lembaga survei penting saat mengumumkan penghitungan cepat hasil pemungutan suara baik pada saat pilkada maupun pemilu. Transparansi itu terkait sumber dana dan metodologi yang digunakan.

"Kan ada aturannya, di UU Pilkada ada dan Peraturan KPU. Jadi tidak perlu dibuat aturan lagi karena sudah ada,  kode etik profesi juga cukup. Jadi memang tidak perlu diatur, apalagi sampai mengintervensi," kata Yunarto dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 18 Februari 2017.

Hasil Pemilu Australia, Kesimpulan Lembaga Survei Utama Meleset

Menurut Yunarto, sejatinya usulan pengaturan lembaga survei mubazir, karena lembaga survei nyatanya sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan Pilkada.

"Bukan hal baru kemudian jika ingin mengatur lembaga survei di UU pemilu. Kita kan banyak diatur di PKPU. Jadi menurut saya itu bukan hal baru jika ingin mengatur, selama tidak ada aturan yang mengintervensi misalnya objektivitas lembaga survei," ungkap Yunarto.

Beberapa Lembaga Survei Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu juga mengatakan, pemerintah seharusnya lebih banyak bekerja sama dengan asosiasi lembaga survei. Sebab selama ini, ia menilai belum ada kerja sama tersebut. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat dalam membaca hasil survei atau quick count.

"Bukan hanya dalam konteks pilkada, pemilu saja, tapi yang terpenting adalah pendidikan. Terkait dengan kegiatan lembaga survei. Kalau itu tidak disertai dengan pendidikan membaca hasil dari lembaga survei oleh publik maka selama itu polemik akan muncul," kata Yunarto.

Joko Widodo didampingi Ma'ruf Amin umumkan Kabinet Indonesia Maju

100 Hari: Publik Lebih Puas Terhadap Jokowi Dibanding Ma'ruf Amin

Tingkat kepuasan terhadap Jokowi jauh lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2020