Jokowi Janji Berhentikan Ahok

Presiden Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Istana, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, menjanjikan akan menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusannya. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Isnata Negara, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Seperti diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), sebelumnya menggugat pemerintah terkait putusan untuk mengaktifkan kembali Ahok terhitung pada 12 Februari 2017. Gugatan diajukan pada tanggal 13 Februari lalu, dengan nomor 36/G/2017/PTUN-Jkt.

"Karena Pak Jokowi tadi janji kalau PTUN bilang kalau Ahok harus diberhentikan, maka Pak Jokowi juga akan ikut, harus diberhentikan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dahnil mengatakan, pertemuannya dengan Presiden memang sempat membicarakan masalah Ahok. Termasuk tuntutan agar Ahok diberhentikan sebagai Gubernur. Namun, kata Dahnil, Presiden membutuhkan landasan hukum yang kuat untuk menonaktifkan Ahok.

"Sehingga tentu kami Pemuda Muhammadiyah menunggu Pak Jokowi. Nanti kalau sudah keluar PTUN kita tagih sikap Beliau, apakah Beliau akan tetap konsisten dengan sikap itu," katanya.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Apabila PTUN menolak gugatan itu, Dahnil menilai itu adalah putusan hukum yang juga harus dihormati.  

"Tentu kami tidak ingin memaksakan kehendak, tentu kan ada alternatif hukum lainnya. Jadi silakan saja. Ini kan negara beradab, ya kita lakukan langkah hukum," katanya. (ase)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022