DPR Minta Studi Banding ke Jerman dan Meksiko Dimaklumi

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang Undang Pemilu (Pemilu) akan melakukan studi banding ke Komisi Pemilihan Umum negara Jerman dan Meksiko pada bulan Maret tahun ini. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa kunjungan itu wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.  

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

"Kunjungan kerja itu bisa digunakan untuk dapil (daerah pemilihan), kunker dalam negeri, kunjungan kerja luar negeri. Itu fungsi-fungsi dari masa reses jadi bisa saja digunakan, tidak ada masalah," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.

Fahri meminta agar kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri tidak dinilai sebagai sesuatu yang punya tujuan lain di luar fungsi DPR. Dia mengatakan bahwa DPR juga punya tugas untuk memperkuat diplomasi antarnegara.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

"Memang tugas DPR adalah membantu armada diplomasi Indonesia di seluruh dunia. Jadi kalau ada anggota DPR yang keluar negeri, dia statusnya pejabat tinggi negara yang datang membawa iklim diplomasi ke negara tersebut di sektor-sektor yang terkait dengan kunjungan," ujar Fahri.

Menurutnya, kunker ke luar negeri itu sebaiknya tidak dipandang dengan kesan menghambur-hamburkan uang. Apalagi hal tersebut disebut tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

"Jadi kita biarkan itu dan kita fasilitasi," kata Politikus PKS ini.

Pimpinan dan anggota Pansus Rancangan Undang Undang Pemilu akan studi banding ke luar negeri, yakni ke Jerman dan Meksiko, pada masa reses bulan Maret nanti.

Kunjungan itu dalam rangka mengkaji regulasi pelaksanaan pesta demokrasi di dua negara tersebut yang dinilai hampir sama karakteristiknya dengan Indonesia.

"Tanggal 10 Maret berangkat pada masa reses DPR. Semua anggota pansus berangkat. Semua diajak karena aturannya begitu," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Benny Kabur Harman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya