- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya akan lebih serius mengawasi pelaksanaan pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP yang sudah ditunggu-tunggu di daerah.
"Pengadaannya di akhir Februari, sempat gagal lelang hingga harus diulangi. Diharapkan, akhir Maret ini blangko e-KTP sudah terdistribusi," kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2017.
Politikus Partai Golkar ini mendorong seluruh Pemerintah Daerah, agar menyampaikan data yang akurat, terkait jumlah kekurangan blangko e-KTP kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga mereka dapat mendistribusikan blangko, sesuai kebutuhan masing-masing daerah. "Ada yang butuh sedikit, ada yang butuh jauh lebih banyak," ujar Hetifah.
Hetifah mengingatkan, DPR telah menyetujui anggaran tahun 2017 sebesar Rp367 miliar, yakni untuk pengadaan e-KTP dan dana Dana Alokasi Khusus nonfisik khusus kependudukan sebesar Rp750 miliar. "Dengan dana ini, pemerintah akan menyediakan 25,9 juta keping blangko e-KTP," kata Hetifah.
Saat ini, kasus dugaan korupsi e-KTP tengah bergulir di persidangan. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto menjadi terdakwa perkara ini.
Pada perkara ini, keduanya didakwa melawan hukum, memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi yang membuat negara mengalami kerugian lebih dari Rp2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Diduga kasus ini melibatkan sejumlah politikus dan pihak Kemendagri. (asp)